Tahukah kamu? HSE adalah bagian yang sangat melekat dengan dunia perusahaan, industri, hingga institusi yang fungsinya sebagai penanggung jawab untuk urusan kesehatan, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan di tempat kerja. Namun, seperti apa tugas, tanggung jawab, dan penerapannya?
HSE adalah
HSE adalah singkatan dari health, safety, dan environment yang merupakan serangkaian proses dan prosedur yang mengidentifikasi potensi bahaya pada lingkungan kerja tertentu. Pengembangan praktik HSE dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya serta melatih karyawan untuk pencegahan kecelakaan atau respons terhadap sesuatu yang mengancam.
Di Indonesia sendiri, HSE disebut K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dalam perkembangannya, HSE menjadi bagian atau divisi khusus yang ada dalam struktur internal suatu perusahaan.
Secara singkat, fungsinya untuk memastikan pengelolaan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan kerja secara general. HSE berada di bawah departemen sumber daya manusia (SDM) karena berkaitan dengan keselamatan karyawan di tempat kerja.
Tujuan HSE
Adapun tujuan HSE adalah sebagai berikut;
- Mencegah kecelakaan yang menyebabkan cedera fisik
- Mencegah penurunan atau hilangnya penghasilan
- Mengurangi risiko tuntutan hukum
- Tuntutan kompensasi
- Meningkatkan kepercayaan karyawan
Cara Menerapkan HSE
Berikut ini cara menerapkan HSE sesuai aturan UU Tenaga Kerja yang diimplementasikan oleh pemilik usaha atau perusahaan yang menerapkan K3 secara terstruktur adalah:
- Memberi pelatihan K3 dasar kepada seluruh karyawan secara berkala
- Menyediakan fasilitas kesehatan dan tanggap darurat di perusahaan
- Membuat arahan atau manajemen keselamatan diri di kantor (poster, tanda jalan)
- Menyediakan alat-alat keselamatan seperti pemadam api dalam ruangan (fire sprinkle, hydrant, APAR) dan penjelasan cara kerjanya
- Membuat dan mensosialisasikan proses evakuasi darurat kepada seluruh karyawan perusahaan
- Memberikan penanganan kesehatan darurat terhadap kecelakaan secara tanggap